Sunday, November 05, 2006

Zakat Sebagai Pemerasan?

Dengan Zakat Pemerasan Tak Perlu Lagi Dengan Ancaman Kekerasan !!!

Cecilia Algina <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mau ikut nimbrung... Kalo di kristen, ada hukumnya untuk mengembalikan 10% dari seluruh pendapatan kita ke gereja, karena menurut hukum kristen, 10% itu bukanlah milik kita, melainkan milik Tuhan. 10% itu khan ditariknya di Gereja bukan di RT, RW, Kelurahan danKecamatan.

Zakat juga harusnya cuma ditarik di Mesjid. Namun karena Islam itu juga menyangkut negara, maka tarikannya bisa di mana saja seperti di RT, RW, Kelurahan, dan kecamatan. Tapi untuk urusan mobil di kepolisian juga biasa ditarikin zakat karena semuanya ingin kesorga hingga zakat itu ditarik di mana-mana hingga dipengkolan jalan juga sering ditutup untuk narikin zakat. Di bus2, di kereta api, dijalan tanah, di jalan beraspal, bahkan di tempat pelacuran juga ada kewajiban penarikan zakat secara paksa meskipun ditulisnya suka rela. Maksudnya pembayar zakat itu terpaksa mengaku membayarnya dengan suka rela agar jangan susah kalo mengaku terpaksa. Demikianlah, zakat itu sangat berjasa menolong para preman agar jangan melakukan kekerasan dalam memeras siapapun secara suka rela. Dalam Islam memang zakat ini tidak dianggap korupsi, tapi kalo hal itu dilakukan dalam negara normal, maka zakat ini adalah cara mengkorup system yang paling jitu untuk menghancurkan sebuah negara. Kehebatan zakat adalah tidak adanya yang berani membantah, bahkan kritik sajapun tak pernah terdengar. Bahkan mereka yang diperas dengan zakat itu selalu menunjukkan wajah yang berseri-seri dengan penuh kebanggaan. Begitulah, murid baru selain bayar uang bangku, juga tidak ketinggalan untuk membayar zakat untuk urusan akhirat.

Ny. Muslim binti Muskitawati
muskitawati@yahoo.com

0 Comments:

Post a Comment

<< Home