Sunday, November 05, 2006

Ramadhan Yang Penuh Sengsara Bagi Gani

Zakat Yang Menyebar Nasib Umat Jadi Kualat dan Laknat
Hamsah Salim. Senin, 2 Oktober 2006

Berzakat adalah kegiatan wajib setiap umat Islam disegala waktu dan segala kesempatan, namun dalam bulan Ramadhan peningkatan kegiatan ini memang meningkat nilai pahalanya dari bulan-bulan lainnya. Setiap institusi dalam masyarakat Islam wajib mengingatkan umatnya untukberzakat, tentu caranya mengingatkan itu dengan cara menarik zakat itu sendiri. Caranya ada yang meletakkan kotak zakat besar dipintu masuk RT, RW, kelurahan ataupun kecamatan hingga sampai di kantor-kantor kepolisian maupun di tempat-tempat pelacuran. Semua mesjid di Indonesia memiliki aktivitas muda mudi yang kegiatan utamanya juga menarik zakatdi-jalanan yang ditutupnya sehingga kendaraan harus mengantri untuk wajib membayar zakat jalanan ini. Demikianlah, malah zakat ini memang demikian kenyataannya sama seperti yang tertulis dalam ayat-ayat Al Quran yang tidak mendefinisikan siapa yang menarik zakat dan siapa penerima zakat.

Contohlah seorang pengemis yang juga umat Islam, apakah dia ini seorang penarik zakat atau seorang penerima zakat. Sebagai penarik zakat, si pengemis juga biasa membagi-bagikan rezekinya kepada teman-teman seprofesi pengemis lainnya, namun sebagai penerima zakat ternyata si pengemis jarang diberi oleh penarik-penarik zakat yang bukan pengemis. Sedangkan zakat yang dibagikan juga hanyalah cuma sebagian kecil saja yang dibagikan bagian besarnya menjadi rezeki sipenarik zakat yang bukan pengemis. Misalnya, Menteri Agama menarik zakat ratusan milyard rupiah, dan membagikannya kepada orang miskin melalui yayasan-yayasan hanya beberapa juta rupiah, dan beberapa juta rupiah inipun hanya beberapa ribu saja yang jatuh ketangan-tangan orang miskin dimana sisanya untuk biaya operasi mensejahterakan pemilik dan anggauta-anggauta yayasan itu sendiri.

Abdul Gani, seorang kelahiran Aceh yang berkulit bersih kuning langsat yang bermata agak sipit seperti keturunan Cina yang banyak di Indonesia. Nasib ditanah kelahiran yang menjadi wilayah bersyariat Islam membuat nasib buruk, dia terpaksa keluar dari pekerjaannya sebagai penjahit pakaian2 dalam wanita milik asing. Syariat Islam melarang laki2 memegang-megang pakaian dalam wanita yang bukan muhrimnya. Abdul Gani bukanlah pemuda yang gampang menyerah kepada nasib, dia hijrah dari tanah suci tempat kelahirannya ke propinsi yang lebih padat yang banyak lapangan kerjanya. Sebagai seorang soleh, Gani mengharamkan mencari nafkah yang tidak halal, biar kerja rendah asalkan halal bukan halangan baginya. Ternyata lapangan kerjaan juga makin susut di propinsi lainnya sehingga Gani hidup sebagai supir bajaj yang disewanya. Baru saja beberapa tahun Gani merasa stabil kehidupannya di propinsi baru ini sebagai supir bajaj, mendadak wilayah tempat tinggalnya yang baru memberlakukan perda Syariah Islam. Namun hal ini tidaklah mengganggu kehidupan Abdul Gani sebagai supirBajaj. Baru-baru ini datanglah bulan puasa, dia mengharapkan bulan Ramadhan ini akan banyak tertimpa rezeki dari Allah. Namun di bulan puasa ini ternyata makin sepi, harga barang terus naik dan makin susah didapatkannya. Minyak tanah harus mengantri seharian sekedar untuk masak didapurnya sendiri yang mengakibatkan waktunya untuk menarikBajaj juga jadi berkurang.

Namun dalam kesusahan yang bagaimanapun juga, Abdul Gani selalu tawakal kepada Allah, berserah diri sesuai dengan ajaran Islam. Shalat lima waktu tak pernah dilupakan, shalat Jum'at tak pernah absen, dan dibulan puasa inipun dia memberi zakat sesuai dengan kewajibannya. Namun sewaktu dia mengurus perpanjangan KTP-nya, dia diminta surat pengantar dari RT, RW, dan surat kelakuan baik dari kepolisian. Dari kunjungan kepada ketua RT-nya dia diwajibkan menunjukkan kartu keluarga, dan pak RT ini cukup baik, tidak memungut biaya namun mewajibkan untuk memberi zakat yang besarnya paling sedikit Rp 5000, hal yang sama juga dialami sewaktu meminta tanda tangan ketua RW. Surat kelakuan baik dari kepolisian selain dikenakan biaya surat juga ditambah zakat yang sukarela minimum Rp. 10 000. Sampailah dikeluarahan dia dimintai zakat minimum Rp15 000, karena pak lurah bilang apalah artinya uang sekian mengingat pahalanya nanti di akhirat. Mulanya memang Abdul Gani tidak mengeluh diwaktu-waktu yang lalu apabila ditarik kewajiban berzakat. Namun dibulan Ramadhan sekarang ini terasa sangatlah mencekik kehidupannya, sehingga dalam sanubarinya bertanyalah dia kepada dirinya sendiri, kemana semua uang zakat yang dia berikan kepada pejabat dan institusi-institusi itu ???? Dia juga bertanya dalam hatinya, mengapa mereka itu berhak menarik uang zakat dari dirinya ??? Kemudian dia bertanya lagi, apakah dirinya yang miskin yang perlu bantuan segera ini berhak juga menarik atau memungut uang zakat ??? Pertanyaan-pertanyaan yang memenuhi kepalanya akhirnya ditanyakan kepada imam mesjid yang dikenalnya. Oleh sang imam dikatakan, bahwa penarik zakat hanyalah institusi-institusi resmi yang berwenang membagi-bagikan zakat kepada orang miskin sedangkan Abdul Gani bukanlah orang yang berhak menarik zakat juga tidak berhak menerima zakat tapi justru berkewajiban membayar zakat. Abdul Gani tidak termasuk orang miskin seperti yang didefinisikan dalam Al Quran yang merujuk kepada ibu-ibu yang memberi makan anaknya dengan merebus batu ditungkunya dulu dizaman Muhammad. Abdul Gani masih merebus telor dan masih mampu makan nasi jengkol sehingga tak termasuk orang yang miskin yang dimaksudkan dalam Al Quran. Abdul Gani pasrah kepada takdir dan bersyukur tidak termasuk orang miskin.

Pagi-pagi, Abdul Gani nongkrong bersama bajaj-nya dimuka sebuah yayasan Islam didekat kecamatan. Seorang ibu-ibu muda yang cantik keluar dari yayasan yang kabarnya merupakan salah satu pengurus penting dari yayasan Islam tsb. Sang ibu hanya melihat ada satu Bajaj yang nongkrong dimuka kantor yayasan itu, "bang bajaj, lima ribu ya antar saya kepasar dekat situ?". Abdul Gani menukasnya "waaah...bu semua serba naik, kepasar itu paling sedikit juga 10 ribu rupiah". Sang ibu cantik ini terkejut, "waah gila bang, masa sedekat itu 10 ribu? apa-apaan nih!"
Abdul Gani merasa tersinggung, karena jumlah sekian baginya sebenarnya sudah sangat murah dan dia juga terpaksa katimbang tidak ada tarikan. Lalu dia menyanggahnya "ibu khan biasa narik zakat, dan enggak ada orang yang boleh menawar sewaktu ibu tarik zakatnya meskipun ditetapkan minimun seratus ribu, tapi tenaga saya yang butuh hidup wajar ini koq harus di-tawar-tawar dan dicerca sebagai gila ???".
Mendengar kata-kata Abdul Gani yang berwajah Cina itu, si ibu naik pitamnya, "kamu kafir ya? kamu menghina Islam ya? tunggu ya!!!". Si ibu balik masuk kedalam kantor yayasan, maka keluarlah wajah-wajah garang berseragam ABRI, didadanya ada tulisan Koramil, dan disebelahnya ada tulisan kecil, "Polisi Syariah". Abdul Gani dan bajajnya akhirnya ditahan di Koramil, dia dituduh menghina agamaIslam, di Koramil dia diperiksa KTP-nya ternyata dia Islam. Anggauta Koramil yang memeriksanya menyatakan bahwa meskipun Abdul Gani beragama Islam tetap harus dihukum apalagi sebagai umat Islam seharusnya Abdul Gani menghormati bulan puasa dan juga kewajiban zakat bukan malah menghinanya. Sang Koramil menyatakan bahwa dia adalah polisi Syariah diwilayah kecamatan setempat yang berkewajiban untuk melindungi tegaknya hukum Syariah dari penghinaan siapapun juga. Isteri yang mencari kian kemari akibat Abdul Gani yang tidak pulang seharian akhirnya menemukannya di Koramil. Akhirnya, isteri Abdul Gani yang membutuhkan suaminya itu bersedia berdamai membayar Rp200 ribu sebagai gantinya hukuman syariah untuk yang katanya menghina Islam. Dan komandan Koramil memberi nasihat kepada Abdul Gani,katanya, sebagai umat Islam seharusnya Abdul Gani banyak-banyak menimbun pahala bukan dosa seperti menghina kewajiban zakat kepada ibu yayasan yang hanya melaksanakan hukum agama Islam. "Untuk kali ini, saya sebagai komandan polisi Syariah memberi kesempatan kepada anda untuk memperbaiki sikap, karena nabi Muhammad juga mengajarkan kepada kita untuk memaafkan kesalahan orang lain kepada dirinya. "Demikianlah akhirnya Abdul Gani selain kehilangan tabungan Rp200 ribu untuk berhari raya nantinya, juga kerjaannya hilang karena dia harus membayar banyak hutangnya kepada pemilik bajaj yang tak terbayar setorannya akibat beberapa hari ditahan polisi Syariah. Allah rupanya masih murah hati, memberi pengampunan kepada Abdul Gani cuma seharga 200 ribu rupiah. Ini hanyalah satu tragedi kecil dari Zakat, Syariah, dan nasib kualat yang penuh laknat. Di Amerika, setiap rakyatnya wajib membayar pajak, namun apabila ada rakyat penganut Islam yang berzakat ataupun beragama Kristen yang menyumbang di gerejanya, mereka diberi potongan pajak bahkan pembebasan pajak sesuai dari apa yang mereka sumbangkan kepada institusi atau masyarakat agamanya. Karena pemerintah Amerika berpendapat pajak yang ditarik dari masyarakat memang untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga kalo ada yang ingin melakukannya melalui institusi agamanya langsung kepada masyarakatnya, maka hal ini dianggap justru membantu pemerintah dalam mendistribusikan kesejahteraan masyarakat keseluruhan dan untuk hal inilah pemerintah selalu memberi deduksi pajak yang setimpal kepada pembayar pajak. Tapi bagaimana dengan di Indonesia ??? Pajak pun bisa ditarik berulang-ulang, dan zakat justru bisa ditarik secara liar bersama juga pajaknya. Tragedi Syariah Islam memang banyak terjadi, dan kalo diperdebatkan, tentu yang disalahkan pelakunya bukan agamanya, padahal tugas pelaku adalah melarang, mencegah, dan menyempurnakan ajaran etika moral yang tidak boleh bisa disalah gunakan pelakunya bukan malah mempertahankan dan melestarikan ajaran-ajaran yang berulang-ulang bisa disalah gunakan pelakunya.

AJARAN YANG BISA DISALAH GUNAKAN PELAKUNYA TIDAK BOLEH MENYALAHKAN PELAKUNYA MELAINKAN HARUS DISALAHKAN AJARANNYA YANG BISA DISALAH GUNAKAN ITU UNTUK DISEMPURNAKAN AGAR TIDAK LAGI BISA DISALAH GUNAKAN.

Sama halnya dengan membuat tempat penyimpanan barang untuk mencegahpencurian, maka tempat penyimpanan harus diperbaiki kalau ternyata ada kelemahan yang memudahkan dibobol pencuri bukan menyalahkan pencurinya. Karena yang namanya pencuri, disalahkanpun tetap akan mencuri bahkan hukuman neraka tidak mungkin bisa mencegah pencuri yang kelaparan. Namun Abdul Gani bukanlah pencuri, dia justru yang kecurian hak-hak asasinya oleh ajaran Syariah yang sudah sempurna dari Allah.

Ny. Muslim binti Muskitawati
muskitawati@yahoo.com

0 Comments:

Post a Comment

<< Home