Thursday, November 16, 2006

Buaian Potensi Tentang Zakat

REPUBLIKA
Kamis, 16 Nopember 2006


Buaian Potensi Tentang Zakat
Eri SudewoSocial Entrepreneur

Potensi tak selalu konstruktif. Yang kerap luput destruktifnya. Sebagai contoh, bandingkan zakat dengan sumber daya alam. Jika dibiarkan, sumber daya alam cenderung aman terpendam. Sedang zakat yang tertahan di kocek Muslim, langsung merusak kehidupan. Kerusakan pertama, hidup 'ingkar muzaki' tak berkah. Zakat yang bukan haknya, melenyapkan barokah seluruh hartanya. Kerusakana kedua, akibat tertahan fakir miskin yang harusnya tertolong, malah makin melarat dilumat kemiskinan. Lantas kerusakan ketiga, harmoni sosial seperti apa yang dipenuhi 'ingkar muzaki' dan 'mustahik penuh dendam'. Bakalkah tergapai impian 'masyarakat Madani'?
Bicara potensi memang kerap menjebak. Celakanya justru kita termasuk bangsa yang suka bicara potensi saja. Ibarat mimpi, potensi itu indah saat terlelap. Usai siuman, kita kembali terjebak dalam rutinitas hidup. Lupa untuk sungguh-sungguh berijtihad, bagaimana bisa mewujudkan sosok potensi. Terus saja kita bicara potensi di berbagai forum seminar dan diskusi. Kekayaan alam negara ini melimpah-ruah namun mengapa makin miskin. Negara ini mayoritas dihuni Muslim, tapi mengapa zakat amat jauh dari harapan.
PotensiJumlah penduduk Indonesia 220 juta orang, yang 80 persen Muslim. Total dibulatkan 180 juta jumlahnya. Jika separuh Muslim diasumsikan miskin, berarti ada 90 juta yang kaya. Dari jumlah itu, berapa yang jadi muzaki? Lalu berapa zakat yang tertunai? Saat ini ada tiga pendapat yang sering diacu seputar potensi zakat. Pendapat pertama, saat menjabat Menteri Agama, Said Agil Munawar menyatakan potensi zakat sekitar Rp 7 triliun per tahun. Pendapat kedua, PIRAC yakin zakat mencapai Rp 9 triliun. Pendapat ketiga, PBB UIN menegaskan per tahun zakat bisa terhimpun di angka Rp 19 triliun.
Dari ketiga pendapat itu, kalkulasinya masih sayup-sayup sampai. Kini kita coba rinci. Jumlah 90 juta Muslim kaya adalah data perorangan. Data jiwa ini harus dijadikan keluarga. Asumsikan dalam satu keluarga, diisi 3 anak dan ibu bapak. Bagikan angka 90 juta jiwa dengan 5 anggota keluarga. Maka kini ada 18 juta keluarga Muslim kaya di Indonesia. Dari jumlah itu, kita coba kuak kekuatan zakatnya. Katakan ada tiga potensi, yang tergambar sebagai potensi terburuk, potensi progresif dan potensi ideal.
Asumsi potensi terburuk, dilandaskan pada penunaian zakat sebesar Rp 50 ribu per bulan. Itu 2,5 persen dari penghasilan muzaki yang Rp 2 juta per bulan. Dengan jumlah 18 juta keluarga Muslim yang kaya, potensi terburuk mencatat zakat terkecil sekitar Rp 90 miliar per bulan. Total setahun terhimpun Rp 1.08 triliun. Yang perlu digarisbawahi, jumlah ini hanya 10 persen dari 90 juta orang kaya Muslim. Selebihnya, yang 81 juta, merupakan 'Muslim kaya yang belum mau jadi muzaki. Jika yang kaya mau berubah pikiran jadi muzaki, per bulan bakal terhimpun zakat Rp 900 miliar. Setahun terhimpun Rp 10,8 triliun.
Potensi progresif didasarkan pada kewajiban zakat Rp 100 ribu per bulan. Berarti penghasilan muzaki berkisar Rp 4 jutaan. Himpunan zakat terkecil dari potensi ini mencapai Rp 180 miliar per bulan yang dengan jumlah muzaki 10 persen dari 90 juta Muslim. Total setahun Rp 2,16 triliun. Lantas, jika 81 juta Muslim kaya mau berderma Rp 100 ribu, per bulan zakatnya Rp 1.8 triliun. Setahun mencapai zakat Rp 21.6 triliun. Sebuah angka yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.
Landasan potensi ideal adalah zakat Rp 150 ribu per bulan. Ini angka wajib bagi muzaki yang berpenghasilan Rp 6 jutaan. Dari 10 persen pembayarnya, terkumpul Rp 270 miliar per bulan. Setahun tercapai angka Rp 3,24 triliun. Lantas juga seperti di harapan sebelumnya, andai 81 juta Muslim kaya mau bayar zakat, terhimpun angka Rp 2,7 triliun per bulan yang bakal menggelembung jadi Rp 32,4 triliun per tahun. Allahu Akbar, Islam memang telah menyiapkan solusi untuk penanggulangan kemiskinan.
Karakter MuslimMencermati potensi tersebut, bukan hanya harapan yang sontak berbunga-bunga. Sulitnya hidup pun seolah pupus. Sementara faktanya? Dari rumor yang berkembang, tahun 2005 katanya terhimpun zakat, infak, sedekah (ZIS) sebesar Rp 400-an miliar. Entah dari mana angka ini lahir. Ada pula yang bilang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyatakan zakat mencapai Rp 850 miliar. Namun tak satupun personil BaznasS bisa menjelaskan 'info liar' itu. Sementara Forum Zakat (FOZ) mencatat, total himpunan Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (BAZ) Rp 250 miliar di periode 2005.
Dari info tersebut, harap-harap cemas pun menggayut. Yang dikhawatirkan akhirnya memang mesti terjadi. Akurasi data FOZ, agaknya yang paling mendekati kesahihan. Tak bisa tidak, data FOZ-lah yang mesti diacu. Maka sungguh amat memilukan. Semua lembaga zakat di Indonesia tahun 2005, cuma mampu menghimpun Rp 250 miliar. Rata-rata per bulan, hanya Rp 12.5 miliar. Tragisnya lagi, jumlah tersebut juga sudah termasuk infak sedekah dan wakaf.
Jika dikupas lebih jauh, komposisi dana ini bisa jadi cermin karakter Muslim Indonesia. Pertama, dari data yang ada, 80 persen lebih perolehan dana rutin lembaga zakat berasal dari zakat. Kedua, infak sedekah lebih mudah terhimpun, jika terjadi bencana alam. Namun penyumbang terbesar dana kemanusiaan seperti ini, adalah berbagai perusahaan. Ketiga, yang memperjelas karakter Muslim Indonesia, zakat yang dihimpun, separuhnya terjadi di bulan Ramadhan.
Makna apa yang bisa disingkap dari kondisi ini? Pertama, jika zakat tak wajib, berapa banyak Muslim yang mau jadi muzaki. Kedua, jika Ramadhan bukan bulan penuh berkah, jangan-jangan yang sudah jadi muzaki pun setengah hati berzakat. Ketiga, jika zakat tak wajib, berapa banyak lembaga zakat yang bakal tumbang. Artinya lembaga zakat bisa eksis, kebanyaan memang bukan karena kehebatan mengemas program. Sekali lagi, karena zakat itu wajib.
Keempat, karena program lembaga zakat cuma sekadar santunan, jangan-jangan itu hanya mengambil alih peran muzaki. Yang tadinya langsung disalurkan oleh muzaki, kini ditangani lembaga zakat. Patut dicatat, hanya menyalurkan. Maka makna kelima, itulah yang terjadi. Minimnya dana infak sedekah, jadi bukti betapa minim kreativitas lembaga zakat. Tak kreatifnya lembaga zakat juga tampak dari pengelolaan wakaf. Berapa banyak lembaga zakat yang telah berani terjun mengelola wakaf? Jika sudah, berapa yang sukses?
Sebagai pembanding, Save The Children, sebuah NGO yang terjun di Aceh, membawa 150 juta dolar AS untuk lima tahun. Menurut Ismail Husaini, salah seorang program director-nya, per tahun Save harus mengalokasikan 30 juta dolar AS. Per bulan sekitar 2,5 juta dolar AS. Maka per hari, Save musti menggelontorkan dana 83 ribu dolar AS, setara Rp 750 juta jika dikalikan Rp 9.000.
Siapa bisa jawab?Entah bagaimana menjelaskan kesenjangan potensi dan kondisi riil zakat di Indonesia. Angka ketiga potensi tersebut sungguh amat gagah. Hanya dengan Rp 150 ribu, total 18 juta orang kaya Muslim menyumbang Rp 2 triliun. Per bulan Rp 150 ribu artinya identik dengan menyisihkan uang Rp 5.000 per hari. Bagi orang kaya Muslim, angka itu tentu amat ringan.
Himpunan zakat juga makin fantastik jika muzaki berzakat di atas Rp 150 ribu per bulan. Tapi seperti ditengarai di awal tulisan, potensi itu punya sisi positif dan negatif yang sama kuatnya. Positifnya, makin tinggi angka zakat makin memberi harapan. Negatifnya, kondisi sesungguhnya ternyata makin jauh. Nah bukankah ini sebenarnya aib.
Sakit hati rasanya. Zakat yang Rp 250 miliar setahun, hanyalah seperempat dari perolehan Rp 1 triliun. Angka Tp 1 triliun berada di peringkat terbawah dari potensi terburuk. Lantas bagaimana menjelaskan angka yang hanya Rp 250 miliar setahun? Bukankah angka ini berada di bawah peringkat terbawah dari potensi terburuk. Dan itulah wajah kita. Angka Rp 250 miliar yang terhimpun, tidak masuk dalam daftar potensi terburuk. Lalu, di mana sesungguhnya posisi Muslim kaya Indonesia?
Jika dana yang tak terhimpun itu memang langsung tersalur pada fakir miskin, Allahu Akbar. Jika tidak, Astaghfirullah. Apakah Muslim kaya Indonesia benar-benar merupakan kumpulan orang-orang kikir? Seorang pengusaha Cina pernah berkata, "Jika orang Islam patuh mau bayar zakat, tak akan ada Muslim miskin yang berkeliaran meminta-minta. " Siapa bisa jawab pertanyaan tersisa ini?

Monday, November 06, 2006

Sudah Waktunya Zakat...

Sudah Waktunya Pemimpin Negara Berani Menyatakan Zakat itu Korupsi !!

Tidak perlu anda sekolah tinggi sekedar untuk mampu memahami perbedaan antara Zakat dan Pajak !!!!

Zakat merupakan penarikan dana untuk kemaslahatan umat Islam sendiri, dimana dananya boleh ditarik dari mereka yang bukan Islam tetapi penggunaannya bukan untuk digunakan membangun gereja, bukan juga untuk mendukung kesejahteraan para penyembah berhala, bukan juga untuk digunakan umat yang murtad yang jatuh dalam kemiskinan.

Pajak merupakan penarikan dana wajib bagi setiap warga negara tanpa membedakan agamanya karena dananya memang digunakan untuk memberi kesejahteraan dan menjamin keamanan setiap warganegara tanpa membedakan apa agamanya. Dari perbedaan fungsi keduanya, bisakah anda semua membayangkan apa yang akan terjadi dalam praktek pelaksanaan kedua aktivitas ini dilakukan dalam kegiatan kenegaraan ???

Jawabannya bisa anda temukan dari tragedi-tragedi mulai dari korupsi hingga pembakaran gereja, mesjid Ahmadiah, hingga pemerkosaan amoy-amoy. Bagaimana perasaan umat non-muslim yang menyadari kenyataan bahwa dana pajak yang ditarik negara lebih dari 80% berasal dari mereka yang non-muslim namun penggunaan dana itu 0% dalam menjamin keamanan umat non-muslim. Padahal umat yang non-muslim juga dipaksa membayar zakat secara sukarela. Hebatkan?! Sudah memaksa tapi tetap dinamakan sukarela. Dengan mempermainkan arti kata seperti ini saja sudah merupakan korupsi dalam hukum negara maju, karena paksaan dimanapun artinya tidak sukarela.

Hanya ajaran Islam saja yang mengenal pemaksaan kepada mereka yang bukan Islam secara sukarela. Saya yakin, setiap orang dengan kecerdasan yang normal bisa memahami arti zakat sebagai sumber korupsi dalam segala level kegiatan kenegaraan dimana contoh korbannya adalah menteri agama yang hingga detik inipun masih menangis karena amal fitrah keimanannya ternyata merupakan korupsi dari tinjauan manajemen pelaksanaan kenegaraan. Apalagi kalo mau dibandingkan mana yang lebih wajib antara tegaknya sistem negara atau tegaknya sistem agama, hasilnya adalah umat Islam wajib menegakkan kewajiban Syariah Agama karena UU negara hanya buatanmanusia yang boleh di-ubah2 semaunya sementara Syariah Islam berasaldari Allah yang tidak boleh diubah meskipun merupakan ajaran korupyang merusak negara itu sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati
muskitawati@yahoo.com

Zakat Bisa Jadi Penyebab System Korup

Zakat Penyebab System Korup Adalah Realitas Bukan Dramatisasi
Hafsah SalimTue, 03 Oktober 2006

Zakat Penyebab System Korup Yang Adalah Realitas Bukan Dramatisasi !!

"dimas_lsppi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kalau zakat di anggap sebagai sumber korupsi terdahsyat di negara ini. Aku pikir itu sesuatu yang sangat di dramatisir dan cukup berlebihan. Zakat sangat memiliki esensi yang sangat baik bagi yang meyakini dan mampu untuk menunaikanya. Jadi tidak serta merta zakat itu di bebankan kepada semua pihak (umat islam).

Yang mendramatisir itu hanyalah umat Islam itu sendiri karena padahakekatnya management sebuah negara mengontrol dan mengolah dana daripajak yang ditarik dari rakyatnya, sebaliknya kegiatan agama Islamberjalan melalui penarikan zakat yang tidak terkontrol dalam penarikandananya dimana semua instansi berwenang menariknya mulai daridepartement hingga ke RT, RW, Kelurahan, Koramil, Kecamatan hingga dipintu masuk pusat-pusat pelacuran. Dramatisasi terjadi setelah Al Quran mewajibkan tegaknya Syariah Islam sehingga berarti kegiatan negara dan kegiatan agama harus sejalan dalam merusak system kenegaraan itu sendiri seperti yang bisa kita buktikan baik dari kenyataan di Indonesia, Palestina, maupun negara-negara Islam yang lainnya. Akibatnya penarikan pajak dan penarikan Zakat merupakan double standard yang meniadakan standard itu sendiri. Itulah sebabnya, penggunaan zakat dalam organisasi kenegaraan kita namakan korupsi, sementara dalam organisasi agama kita namakan pahala dan kewajiban umat atas perintah Allah. Dan hal inilah yang menjadikan bekas menteri agama dihukum atas dasar vonis koruptor, sedangkan sang menteri merasa tindakannya memang seharusnya merupakan pahala ditinjau dari sudut agama Islam itu sendiri.

Ilmu manajemen baik untuk manajemen kenegaraan maupun manajemen perusahaan di seluruh dunia sudah berkembang ratusan tahun yang lalu yang sudah dipastikan bahwa menegakkan syariah agama dalam segala macam system management akan mengkorup negara ataupun perusahaan, atas dasar ilmiah hal ini bisa dibuktikan sehingga dalam ilmu manajemen di negara-negara maju adalah larangan untuk merusak manajemen negara atau perusahaan dengan kegiatan kewajiban agama. Hal inilah akhirnya menyebabkan negara-negara sekuler melompat maju ratusan tahun didepan negara-negara agama yang tetap terikat cara-cara biadab masa lalu dalam mempertahankan korupsi ulama-ulamanya yang membebankan umatnya sebagai kewajiban yang berpahala nantinya dibayar setelah mati.

Ny. Muslim binti Muskitawati
muskitawati@yahoo.com

Zakat, Solusi Problematika Ummat

Refleksi: Lembaga dan sistem pengelolaan zakat sangat sederhana, terkesan ketinggalan zaman sehingga pengelolaan zakat sangat tergantung pada kebaikan hati si pengelola. Sedangkan mental bangsa kita sudah terkenal bobrok, bagaimana zakat akan dijadikan andalan membangun umat? Salah-salah menjadi alat pemerasan seperti yang dikatakan Ny. Muskitawati! Karena pendidikan mental minta-minta telah terbangun kokoh. Lihat saja di jalan-jalan panitia mesjid minta-minta di jalanan. Di Minahasa jika anda mengendari mobil dari kota ke daerah pedalaman juga akan anda temui peminta-minta untuk membangun gereja. Bangsa yang beragama tetapi memalukan, Allah nya miskin. Di Bali tidak ada orang Hindu minta-minta di jalanan minta sedekah untuk puranya. Orang Islam dan Kristen harus belajar dari orang Hindu.

Zakat, Solusi Problematika Ummat
Jumat, 29 September 2006
Oleh: Kasturi*)


Dalam buku World in Figure 2003 yang diterbitkan oleh The Economist, dipaparkan tentang Indonesia sebagai negara yang luar biasa, negeri terluas nomor 15 di dunia ini, ternyata dikenal sebagai pengekspor coklat dengan peringkat nomor 3 di dunia, penghasil sawit terbesar ke 2, dan beragam hasil perkebunan lainnya, dari penghasilan tambang, ternyata Indonesia menghasilkan emas ke 8 di dunia, negeri ini menghasilkan sungguh banyak bauksit, bahan bakar minyak, batubara, marmer, nikel dan kandungan mineral lainnya.
Luar biasa…, demikianlah agaknya yang bisa kita ucapkan untuk menunjukkan potensi yang ada di Indonesia, negeri kaya raya. Dan keluarbiasaannya ternyata tidak hanya karena potensi yang dimilikinya itu saja, paradoks, itulah kalimat yang tepat untuk menggambarkan situasi yang terjadi, dinegeri yang kaya raya ini, fakta yang amat jelas memperlihatkan kondisi terkini tentang kemiskinan dengan segala ancamannya menghantui anak negeri.Di buku yang sama di beberkan tentang beban hutang luar negeri kita ternyata berada diperingkat 6 didunia, angka korupsi menempatkan Indonesia di posisi ke 3 diantara negara di dunia, penduduk miskinnya sebesar 26 % dan pengangguran terbuka berada di angka 10 juta. Bukankah ini adalah hal yang sangat luar biasa, pernahkah kita membayangkan bahwa kita terlahir dinegeri yang kaya raya, tetapi inilah fakta yang sedang terjadi.

Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh dua lembaga besar, Ford Foundation bekerja sama dengan Universitas Syarif Hidayatullah ( UIN ) Jakarta dan PIRAC, memperlihatkan bahwa potensi zakat yang ada di Indonesia sangat luar biasa besarnya. Dan ketika dana yang sungguh luar biasa besarnya ini terkelola dengan baik, kita akan melihat bahwa ummat ini akan kembali berbondong-bondong memasuki zaman keemasannya.
Sementara Lembaga PIRAC ( Public Interest Research and Advocacy Center ) menyebut angka 20 Triliun potensi zakat profesi dalam 1 tahun. Untuk itu butuh kesungguhan setiap orang untuk membangunkan potensi “raksasa tidur “ ini. Dan ini adalah besaran dana yang sangat luar biasa, pertanyaanya adalah bagaimana ummat Islam menyikapi potensi yang ada sebesar itu, apakah kemudian kita hanya membiarkan angka – angka itu diam membisu diatas kertas selamanya, atau ummat Islam melakukan action untuk menjemput kegemilangannya dengan membangkitkan potensi yang ada itu. Apa yang tidak bisa dilakukan oleh ummat Islam dengan dana sebesar itu, sungguh persoalan besar dengan segala kemiskinan dan akibat kemiskinan itu, akan mampu diselesaikan dengan pengelolaan yang baik terhadap dana Zakat, infaq dan shadaqah yang sebesar itu. Ternyata kita harus banyak belajar dari kesuksesan negara tetangga, Singapura dan Malaysia yang telah memperlihatkan keinginan dan kesungguhan mereka, dalam menggali dan memfaatkan secara optimal potensi zakat yang ada disana.

Sejarah juga telah mencatat kecemerlangan ummat Islam dimasa lalu, ambil saja sebuah sejarah kegemilangan Islam di bawah kekhalifaan sang mujahid yang sangat fenomenal dalam sejarah, yaitu Umar bin Abdul Aziz, ketika Amil-amil zakatnya turun ke lapangan untuk menyalurkan zakatnya hingga ke wilayah Afrika, hampir-hampir mereka tidak menemukan lagi orang yang bersedia menerima zakat. Lalu muncul pertanyaan, apakah ketika itu, sama sekali tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat? Sesungguhnya tidak juga demikian, hanya saja ummat Islam dimasa itu, telah sampai pada posisi yang ideal sebagai ummat yang rahmatan lil Alamin.

Kehidupan sebagai makhluk mulia yang sosial yang utuh, telah mengejawantah dalam kehidupan mereka, dimana para orang kaya sangat sadar akan kewajiban mereka menunaikan kewajiban mereka dengan segala kekayaan yang mereka miliki, dan mereka dengan segala ketulusan hati menginfaqkan harta mereka di jalan Allah, disisi lain, kaum miskin tidak rela kehormatan diri mereka diinjak-injak dengan menjadi peminta-minta dimana-mana. Inilah satu kondisi ummat yang ideal, dimana kekayaan bukan menjadi tujuan dari kehidupan manusia, namun hanya menjadi jalan menuju sbuah kebahagian abdi disisi Alloh SWT.
Sesungguhnya kita tidak hanya menjadikan kisah kegemilangan kekkhalifaan Umar sebagai satu-satunya model kejayaan ummat, tetapi di bagian lain dalam sejarah ummat ini sungguh ternyata banyak mereka yang telah menorehkan sejarah panjangnya kegemilangan mereka, salah satu yang mereka lakukan ternyata dengan menegakkan dengan sungguh-sungguh syariat zakat di kehidupan mereka.
Dengan segala kondisi kemiskinan yang sedang menimpa anak negeri yang merintih dalam keputusasaan ini, apalagi di berbagai media elektronik, dan media cetak kita mendengar kekerasan di rumah tangga kaum miskin terjadi, angka kejahatan semakin meningkat, maka boleh jadi ini adalah bagian dari multi efek dari kemiskinan yang di khawatirkan oleh Syaidina Ali RA. Beliau pernah berujar “ kalau saja kemiskinan berwujud manusia, maka akan aku perangi sekarang “. Artinya efek kemiskinan sudah dipahami sejak lama dalam konsep islam. Bahkan Rasulullah yang agung dalam haditsnya mengatakan, bahwa kefakiran itu sangat dekat mengantarkan seseorang kepada kekafiran.

Karena itu, saatnyalah zakat kembali diangkat untuk kemudiaan dijadikan sebagai jembatan emas yang menghubungkan antara dua kutub yang berbeda, yang menjadi jembatan antara yang kaya dengan kaum miskin, dengan menunaikan kewajiban berzakat sebagai muslim yang sejati, Saatnya ummat Islam bersatu dengan menunaikan zakat dengan baik, maka sebentar lagi akan hadir Rumah Sakit gratis buat para mustahik, akan muncul wadah pengembangan ekonomi yang membantu mengubah mustahik menjadi muzakki, yang mengubah si lemah menjadi kuat, sehingga siap pula membantu saudaranya yang lain., dan menyelamatkan orang-orang yang putus asa menjadi yakin akan pertolongan Allah SwT.

Terakhir, semoga saja dengan kehadiran institusi pengelola zakat, baik Badan Amil Zakat maupun Lembaga Amil Zakat ( LAZ ) semakin membuat ummat Islam semakin yakin akan kembalinya kegemilangan islam, sehingga seperti ungkapan Abu Syauqi dalam pengantar buku Manusia Muslim Abad 21 karangan Anis Matta, “ Biarkan mereka terpesona “ dengan kerja-kerja ini.*** *)

Kasturi, Branch Manager Rumah Zakat Indonesia Batam

Sunday, November 05, 2006

Ramadhan Yang Penuh Sengsara Bagi Gani

Zakat Yang Menyebar Nasib Umat Jadi Kualat dan Laknat
Hamsah Salim. Senin, 2 Oktober 2006

Berzakat adalah kegiatan wajib setiap umat Islam disegala waktu dan segala kesempatan, namun dalam bulan Ramadhan peningkatan kegiatan ini memang meningkat nilai pahalanya dari bulan-bulan lainnya. Setiap institusi dalam masyarakat Islam wajib mengingatkan umatnya untukberzakat, tentu caranya mengingatkan itu dengan cara menarik zakat itu sendiri. Caranya ada yang meletakkan kotak zakat besar dipintu masuk RT, RW, kelurahan ataupun kecamatan hingga sampai di kantor-kantor kepolisian maupun di tempat-tempat pelacuran. Semua mesjid di Indonesia memiliki aktivitas muda mudi yang kegiatan utamanya juga menarik zakatdi-jalanan yang ditutupnya sehingga kendaraan harus mengantri untuk wajib membayar zakat jalanan ini. Demikianlah, malah zakat ini memang demikian kenyataannya sama seperti yang tertulis dalam ayat-ayat Al Quran yang tidak mendefinisikan siapa yang menarik zakat dan siapa penerima zakat.

Contohlah seorang pengemis yang juga umat Islam, apakah dia ini seorang penarik zakat atau seorang penerima zakat. Sebagai penarik zakat, si pengemis juga biasa membagi-bagikan rezekinya kepada teman-teman seprofesi pengemis lainnya, namun sebagai penerima zakat ternyata si pengemis jarang diberi oleh penarik-penarik zakat yang bukan pengemis. Sedangkan zakat yang dibagikan juga hanyalah cuma sebagian kecil saja yang dibagikan bagian besarnya menjadi rezeki sipenarik zakat yang bukan pengemis. Misalnya, Menteri Agama menarik zakat ratusan milyard rupiah, dan membagikannya kepada orang miskin melalui yayasan-yayasan hanya beberapa juta rupiah, dan beberapa juta rupiah inipun hanya beberapa ribu saja yang jatuh ketangan-tangan orang miskin dimana sisanya untuk biaya operasi mensejahterakan pemilik dan anggauta-anggauta yayasan itu sendiri.

Abdul Gani, seorang kelahiran Aceh yang berkulit bersih kuning langsat yang bermata agak sipit seperti keturunan Cina yang banyak di Indonesia. Nasib ditanah kelahiran yang menjadi wilayah bersyariat Islam membuat nasib buruk, dia terpaksa keluar dari pekerjaannya sebagai penjahit pakaian2 dalam wanita milik asing. Syariat Islam melarang laki2 memegang-megang pakaian dalam wanita yang bukan muhrimnya. Abdul Gani bukanlah pemuda yang gampang menyerah kepada nasib, dia hijrah dari tanah suci tempat kelahirannya ke propinsi yang lebih padat yang banyak lapangan kerjanya. Sebagai seorang soleh, Gani mengharamkan mencari nafkah yang tidak halal, biar kerja rendah asalkan halal bukan halangan baginya. Ternyata lapangan kerjaan juga makin susut di propinsi lainnya sehingga Gani hidup sebagai supir bajaj yang disewanya. Baru saja beberapa tahun Gani merasa stabil kehidupannya di propinsi baru ini sebagai supir bajaj, mendadak wilayah tempat tinggalnya yang baru memberlakukan perda Syariah Islam. Namun hal ini tidaklah mengganggu kehidupan Abdul Gani sebagai supirBajaj. Baru-baru ini datanglah bulan puasa, dia mengharapkan bulan Ramadhan ini akan banyak tertimpa rezeki dari Allah. Namun di bulan puasa ini ternyata makin sepi, harga barang terus naik dan makin susah didapatkannya. Minyak tanah harus mengantri seharian sekedar untuk masak didapurnya sendiri yang mengakibatkan waktunya untuk menarikBajaj juga jadi berkurang.

Namun dalam kesusahan yang bagaimanapun juga, Abdul Gani selalu tawakal kepada Allah, berserah diri sesuai dengan ajaran Islam. Shalat lima waktu tak pernah dilupakan, shalat Jum'at tak pernah absen, dan dibulan puasa inipun dia memberi zakat sesuai dengan kewajibannya. Namun sewaktu dia mengurus perpanjangan KTP-nya, dia diminta surat pengantar dari RT, RW, dan surat kelakuan baik dari kepolisian. Dari kunjungan kepada ketua RT-nya dia diwajibkan menunjukkan kartu keluarga, dan pak RT ini cukup baik, tidak memungut biaya namun mewajibkan untuk memberi zakat yang besarnya paling sedikit Rp 5000, hal yang sama juga dialami sewaktu meminta tanda tangan ketua RW. Surat kelakuan baik dari kepolisian selain dikenakan biaya surat juga ditambah zakat yang sukarela minimum Rp. 10 000. Sampailah dikeluarahan dia dimintai zakat minimum Rp15 000, karena pak lurah bilang apalah artinya uang sekian mengingat pahalanya nanti di akhirat. Mulanya memang Abdul Gani tidak mengeluh diwaktu-waktu yang lalu apabila ditarik kewajiban berzakat. Namun dibulan Ramadhan sekarang ini terasa sangatlah mencekik kehidupannya, sehingga dalam sanubarinya bertanyalah dia kepada dirinya sendiri, kemana semua uang zakat yang dia berikan kepada pejabat dan institusi-institusi itu ???? Dia juga bertanya dalam hatinya, mengapa mereka itu berhak menarik uang zakat dari dirinya ??? Kemudian dia bertanya lagi, apakah dirinya yang miskin yang perlu bantuan segera ini berhak juga menarik atau memungut uang zakat ??? Pertanyaan-pertanyaan yang memenuhi kepalanya akhirnya ditanyakan kepada imam mesjid yang dikenalnya. Oleh sang imam dikatakan, bahwa penarik zakat hanyalah institusi-institusi resmi yang berwenang membagi-bagikan zakat kepada orang miskin sedangkan Abdul Gani bukanlah orang yang berhak menarik zakat juga tidak berhak menerima zakat tapi justru berkewajiban membayar zakat. Abdul Gani tidak termasuk orang miskin seperti yang didefinisikan dalam Al Quran yang merujuk kepada ibu-ibu yang memberi makan anaknya dengan merebus batu ditungkunya dulu dizaman Muhammad. Abdul Gani masih merebus telor dan masih mampu makan nasi jengkol sehingga tak termasuk orang yang miskin yang dimaksudkan dalam Al Quran. Abdul Gani pasrah kepada takdir dan bersyukur tidak termasuk orang miskin.

Pagi-pagi, Abdul Gani nongkrong bersama bajaj-nya dimuka sebuah yayasan Islam didekat kecamatan. Seorang ibu-ibu muda yang cantik keluar dari yayasan yang kabarnya merupakan salah satu pengurus penting dari yayasan Islam tsb. Sang ibu hanya melihat ada satu Bajaj yang nongkrong dimuka kantor yayasan itu, "bang bajaj, lima ribu ya antar saya kepasar dekat situ?". Abdul Gani menukasnya "waaah...bu semua serba naik, kepasar itu paling sedikit juga 10 ribu rupiah". Sang ibu cantik ini terkejut, "waah gila bang, masa sedekat itu 10 ribu? apa-apaan nih!"
Abdul Gani merasa tersinggung, karena jumlah sekian baginya sebenarnya sudah sangat murah dan dia juga terpaksa katimbang tidak ada tarikan. Lalu dia menyanggahnya "ibu khan biasa narik zakat, dan enggak ada orang yang boleh menawar sewaktu ibu tarik zakatnya meskipun ditetapkan minimun seratus ribu, tapi tenaga saya yang butuh hidup wajar ini koq harus di-tawar-tawar dan dicerca sebagai gila ???".
Mendengar kata-kata Abdul Gani yang berwajah Cina itu, si ibu naik pitamnya, "kamu kafir ya? kamu menghina Islam ya? tunggu ya!!!". Si ibu balik masuk kedalam kantor yayasan, maka keluarlah wajah-wajah garang berseragam ABRI, didadanya ada tulisan Koramil, dan disebelahnya ada tulisan kecil, "Polisi Syariah". Abdul Gani dan bajajnya akhirnya ditahan di Koramil, dia dituduh menghina agamaIslam, di Koramil dia diperiksa KTP-nya ternyata dia Islam. Anggauta Koramil yang memeriksanya menyatakan bahwa meskipun Abdul Gani beragama Islam tetap harus dihukum apalagi sebagai umat Islam seharusnya Abdul Gani menghormati bulan puasa dan juga kewajiban zakat bukan malah menghinanya. Sang Koramil menyatakan bahwa dia adalah polisi Syariah diwilayah kecamatan setempat yang berkewajiban untuk melindungi tegaknya hukum Syariah dari penghinaan siapapun juga. Isteri yang mencari kian kemari akibat Abdul Gani yang tidak pulang seharian akhirnya menemukannya di Koramil. Akhirnya, isteri Abdul Gani yang membutuhkan suaminya itu bersedia berdamai membayar Rp200 ribu sebagai gantinya hukuman syariah untuk yang katanya menghina Islam. Dan komandan Koramil memberi nasihat kepada Abdul Gani,katanya, sebagai umat Islam seharusnya Abdul Gani banyak-banyak menimbun pahala bukan dosa seperti menghina kewajiban zakat kepada ibu yayasan yang hanya melaksanakan hukum agama Islam. "Untuk kali ini, saya sebagai komandan polisi Syariah memberi kesempatan kepada anda untuk memperbaiki sikap, karena nabi Muhammad juga mengajarkan kepada kita untuk memaafkan kesalahan orang lain kepada dirinya. "Demikianlah akhirnya Abdul Gani selain kehilangan tabungan Rp200 ribu untuk berhari raya nantinya, juga kerjaannya hilang karena dia harus membayar banyak hutangnya kepada pemilik bajaj yang tak terbayar setorannya akibat beberapa hari ditahan polisi Syariah. Allah rupanya masih murah hati, memberi pengampunan kepada Abdul Gani cuma seharga 200 ribu rupiah. Ini hanyalah satu tragedi kecil dari Zakat, Syariah, dan nasib kualat yang penuh laknat. Di Amerika, setiap rakyatnya wajib membayar pajak, namun apabila ada rakyat penganut Islam yang berzakat ataupun beragama Kristen yang menyumbang di gerejanya, mereka diberi potongan pajak bahkan pembebasan pajak sesuai dari apa yang mereka sumbangkan kepada institusi atau masyarakat agamanya. Karena pemerintah Amerika berpendapat pajak yang ditarik dari masyarakat memang untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga kalo ada yang ingin melakukannya melalui institusi agamanya langsung kepada masyarakatnya, maka hal ini dianggap justru membantu pemerintah dalam mendistribusikan kesejahteraan masyarakat keseluruhan dan untuk hal inilah pemerintah selalu memberi deduksi pajak yang setimpal kepada pembayar pajak. Tapi bagaimana dengan di Indonesia ??? Pajak pun bisa ditarik berulang-ulang, dan zakat justru bisa ditarik secara liar bersama juga pajaknya. Tragedi Syariah Islam memang banyak terjadi, dan kalo diperdebatkan, tentu yang disalahkan pelakunya bukan agamanya, padahal tugas pelaku adalah melarang, mencegah, dan menyempurnakan ajaran etika moral yang tidak boleh bisa disalah gunakan pelakunya bukan malah mempertahankan dan melestarikan ajaran-ajaran yang berulang-ulang bisa disalah gunakan pelakunya.

AJARAN YANG BISA DISALAH GUNAKAN PELAKUNYA TIDAK BOLEH MENYALAHKAN PELAKUNYA MELAINKAN HARUS DISALAHKAN AJARANNYA YANG BISA DISALAH GUNAKAN ITU UNTUK DISEMPURNAKAN AGAR TIDAK LAGI BISA DISALAH GUNAKAN.

Sama halnya dengan membuat tempat penyimpanan barang untuk mencegahpencurian, maka tempat penyimpanan harus diperbaiki kalau ternyata ada kelemahan yang memudahkan dibobol pencuri bukan menyalahkan pencurinya. Karena yang namanya pencuri, disalahkanpun tetap akan mencuri bahkan hukuman neraka tidak mungkin bisa mencegah pencuri yang kelaparan. Namun Abdul Gani bukanlah pencuri, dia justru yang kecurian hak-hak asasinya oleh ajaran Syariah yang sudah sempurna dari Allah.

Ny. Muslim binti Muskitawati
muskitawati@yahoo.com

Pajak & Zakat

Pajak Perlu Ada Bukti tapi Zakat Hanya Allah Yang Perlu Tahu !!!

[EMAIL PROTECTED] wrote:
Setahu saya depag (departemen agama) tidak pernah menarik zakat. Sebab, ada lembaga sendiri amil zakat. Kalau memang anda ada bukti bahwa depag menarik zakat, ya laporkan saja. Saya mau koreksi. Mungkin yang dimaksud minta surat ijin di kecamatan dll. ditarik itu bukan "zakat", tetapi infaq.

Sorry, saya tidak meladeni debat kusir, karena semua orang tahu bahwabaik MUI, maupun lembaga yang anda namakan amil zakat dan juga ribuan yayasan-yayasan lainnya merupakan produk Dep. Agama yang melibatkan dan menjerumuskan Menteri Agama yang lalu dalam penjara atas vonis pengadilan untuk tindakan korupsi yang dilakukan meskipun tidak diakuinya. Dept. Agama bukan saja sumber semua korupsi melalui berbagai kegiatan zakat masyarakat maupun semua departemen dibawah menteri yang bukan agama. Bahkan kita juga sama-sama tahu kalo Dept. Agama juga pencetus ide membakari mesjid ahmadiah dan menjarahi umatnya melalui legitimasi fatwa yang dikeluarkan melalui MUI-nya. Apalagi kotak-kotak yang menghadang itu tertulis label Zakat. Lebih biadab lagi, ada jumlah minimumnya tanpa ada maximumnya. Dimeja lurah kotaknya bernama kotakZakat, keluar pintu dihadang kotak Infaq. Di pengkolan dihadang lagi oleh pemuda-pemuda jihad dalam mengumpulkan zakat. Demikianlah, kalo anda sudah dipaksa lurah untuk zakat, maka selanjutnya juga dipaksa untuk infaq. Dan kemudian di pengkolan jalan kembali namanya zakat karena zakat anda di kelurahan tidak ada buktinya, dan memang dalam ajaran Islam anda memberi zakat tak perlu harus dibuktikan hanya Allah yang tahu. Jadi kalau anda mau berdebat kusir untuk urusan Zakat oleh Dep. Agama, silahkan saja di millist Islam karena saya hanya berdiskusi berdasarkan logika yang rasional yang bebas dari iman kepercayaan yang penuh kepalsuan dalam membungkus kejahatan-kejahatan dan kebiadaban-kebiadaban melalui berbagai kata-kata kasih, adil, dan kata-kata bersayap lainnya termasuk kata-kata yang melindungi umat manusia. Memang enggak ada aturannya, apakah setelah bayar pajak harus juga bayar zakat, meskipun membayar infaq merupakan kutiban tambahan setelah zakat. Ini juga yang menjebak menteri yang cuma bermodal iman Islam tapi buta managemen modern negara ataupun usaha. Masalah zakat atau infaq bukan masalah yang perlu diperdebatkan karena keduanya sama-sama kegiatan dalam agama Islam yang sama korupnya. Oleh karena itu tak perlu menggunakan berbagai istilah untuk mengecoh pembaca yang bukan Islam, karena pada dasarnya keduanya merupakan bagian kegiatan agama Islam yang tidak seharusnya melibatkan aktivitas managemen kenegaraan dari yang paling rendah hingga yang paling atas. Apalagi judul tulisan saya fokusnya mengharamkan kegiatan Agama dalam kegiatan bernegara !!! Jadi bukanlah pada tempatnya untuk anda mencari tangkisan-tangkisan berkelit dari kebobrokan-kebrokan ajaran agama dalam mengkorup sistem managemen negara.

Ny. Muslim binti Muskitawati
muskitawati@yahoo.com

Ramadhan Yang Asosial

Kegiatan Sosial Dibulan Ramadhan Yang ASOSIAL !!!!
Hafsah Salim. Senin, 02 Oktober 2006

ZAKAT = Kegiatan Sosial Dibulan Ramadhan Yang ASOSIAL !!!! Dalam ajaran Islam, Zakat adalah kegiatan Sosial yang paling dibanggakan umat Islam karena kegiatan zakat ini mendorong, mengingatkan, atau sentuhan iman dalam menggerakkan hati umat untuk
memberikan sebagian kekayaannya secara sukarela untuk mereka yang tidak berpunya atau kekurangan. Begitulah kata-katanya, dan begitu juga dalam prakteknya, dipengkolan jalan kalau ada pengemis yang minta sumbangan pasti merengek-rengek rendah diri, memalukan, dan menyebalkan, berbeda kalau panitia pemungut zakat yang meminta sumbangan di pengkolan jalan yang sama, maka aksinya berbeda, bukan merengek-rengek, dan juga memintanya buka malu-malu, bahkan dengan gagah, kadang-kadang sambil bertolak pinggang sambil menggertak, assalamualaikum pak, dan mobil mewah sekalipun diberhentikan, bapak kan Muslim? Kami cuma mengingatkan kewajiban saja pak, perintah Allah jangan sampai dilupakan. Sang pemilik mobil kebetulan cuma bawa uang kecil, setelah dimasukkan kekotak Zakat, mobil jalan lagi, sipemungut zakat menggeprak belakang mobilnya, sambil bilang, dasar kafir lu, masa Allah dihargai cuma segitu, ini kan Ramadhan pak? Murtad lu !!!
Demikianlah gambaran pemungut Zakat yang lebih gagah daripada pengemis. Namun sewaktu secara diam-diam saya rekam kejadian itu dalam video dan saya pertontonkan dimuka masyarakat Amerika, ada orang Indonesia yang marah, dia bilang, bu! Jangan menghina agama dong !!!
Aku bilang, bukan aku yang menghina agama, melainkan agama itu memang ajaran yang hina.
Demikianlah kalau praktek zakat itu ditulis maka akan menyesatkan, kayaknya kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat, padahal dizaman Muhammad, juga biasa menarik zakat ditengah padang pasir dimana pedagang-pedagang Yahudi sering lewat. Waktu dimintai Zakat, orang Yahudi yang bersedia memberi uang dari sakunya, kemudian malah dirogoh-rogoh kantongnya, diperiksa ontanya, akhirnya semua barang dirampas.
Demikianlah praktek zakat dizaman Muhammad tidak banyak bedanya seperti yang anda lihat di pengkolan jalan, di gerbang masuk pelacuran, di muka meja pak Lurah, di pengurusan surat-surat di kecamatan, pokoknya di semua bidang kegiatan yang ada mejanya mesti ada kotak zakat yang besar. Untuk siapakah uang zakat itu, tentu untuk orang miskin, namun banyak orang miskin yang mengeluh kepada saya kalau mereka dipaksa bayar zakat tak pernah menerima bantuan zakat. Barulah kita tahu setelah menteri agama diadili dengan tuduhan Korupsi, rupanya uang zakat itu dibagi-bagi oleh menteri agama untuk kalangan sendiri. Semoga kita semua umat Islam mau jujur pada diri sendiri untuk mengakui bahwa Zakat memang merupakan ajaran agama yang paling korup, bukan salah umatnya, melainkan kesalahan agama yang membuka kesempatan kepada umatnya untuk berbuat salah, karena tujuannya juga sebenarnya salah sama sekali.

Ny. Muslim binti Muskitawati
muskitawati@yahoo.com

Zakat Sebagai Pemerasan?

Dengan Zakat Pemerasan Tak Perlu Lagi Dengan Ancaman Kekerasan !!!

Cecilia Algina <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mau ikut nimbrung... Kalo di kristen, ada hukumnya untuk mengembalikan 10% dari seluruh pendapatan kita ke gereja, karena menurut hukum kristen, 10% itu bukanlah milik kita, melainkan milik Tuhan. 10% itu khan ditariknya di Gereja bukan di RT, RW, Kelurahan danKecamatan.

Zakat juga harusnya cuma ditarik di Mesjid. Namun karena Islam itu juga menyangkut negara, maka tarikannya bisa di mana saja seperti di RT, RW, Kelurahan, dan kecamatan. Tapi untuk urusan mobil di kepolisian juga biasa ditarikin zakat karena semuanya ingin kesorga hingga zakat itu ditarik di mana-mana hingga dipengkolan jalan juga sering ditutup untuk narikin zakat. Di bus2, di kereta api, dijalan tanah, di jalan beraspal, bahkan di tempat pelacuran juga ada kewajiban penarikan zakat secara paksa meskipun ditulisnya suka rela. Maksudnya pembayar zakat itu terpaksa mengaku membayarnya dengan suka rela agar jangan susah kalo mengaku terpaksa. Demikianlah, zakat itu sangat berjasa menolong para preman agar jangan melakukan kekerasan dalam memeras siapapun secara suka rela. Dalam Islam memang zakat ini tidak dianggap korupsi, tapi kalo hal itu dilakukan dalam negara normal, maka zakat ini adalah cara mengkorup system yang paling jitu untuk menghancurkan sebuah negara. Kehebatan zakat adalah tidak adanya yang berani membantah, bahkan kritik sajapun tak pernah terdengar. Bahkan mereka yang diperas dengan zakat itu selalu menunjukkan wajah yang berseri-seri dengan penuh kebanggaan. Begitulah, murid baru selain bayar uang bangku, juga tidak ketinggalan untuk membayar zakat untuk urusan akhirat.

Ny. Muslim binti Muskitawati
muskitawati@yahoo.com